Hafidz Quran 30 Juz Masuk ITS tanpa Tes dan Gratis? Ini Penjelasan Rektor ITS

Sebuah media online menuliskan bahwa Prof Joni Hermana Rektor ITS dalam sebuah acara menyatakan akan menerima hafidz Quran 30 juz masuk ITS tanpa tes dan gratis. Berita tersebut kemudian beredar secara viral melalui social media dan grup-grup WhatsApp.

Buat sebagian orang, ini adalah berita bagus ketika sebuah kampus memberikan kesempatan kepada penghafal Quran 30 juz untuk masuk tanpa tes dan gratis. Namun bagi yang lain, informasi tersebut justru menimbulkan pertanyaan, karena seolah-olah ITS membuka jalur penerimaan khusus, di luar jalur resmi yang ada.

Maka kemarin ketika ada acara Buka Bareng Kantin ITS, kebetulan Rektor ITS hadir, Cak Fitradjaja Purnama (alumni ITS) meminta penjelasan secara langsung kepada Prof Joni Hermana.

Selain itu, Prof Joni Hermana sebelumnya juga telah membuat penjelasan melalui WhatsApp, yang isinya saya kutip penuh tanpa edit, seperti di bawah ini:

Waalaikumsalam W.W.

Terima kasih atas commentnya Bapak, berikut penjelasan sy:

Wah..kayaknya wartawannya salah memahami. Kalau sy akan menerima maba yg hafal 30 juz benar adanya.

Yang tidak benar adalah “masuk tanpa tes”. Maksud saya mereka yg hapal 30 Juz tetap sj hrs mendaftar mll jalur penerimaan mhs resmi yaitu SNMPTN maupun SBMPTN. Mekanisme itu tetap hrs dilalui. Jadi sy menerimanya dgn cara itu dan sy anggap hafiz adalah juga suatu prestasi calon mhs yg hrs dihargai bahkan setara dgn mereka2 yg jadi juara dlm bidang2 tertentu baik akademik maupun nonakademik, yg selama ini digunakan sbg dasar pertimbangan penerimaan maba. Saya juga tidak mengujinya spt yg dituliskan, dan syaratnya cukup ybs hanya melampirkan sertifikat resmi hafiz 30 juz.

Kedua, “kuliahnya gratis” juga tidak pernah sy ucapkan. Prinsipnya, kami tetap akan mengevaluasi kemampuan orangtuanya masing2 supaya berkeadilan menggunakan UKT. Kecuali kalau ybs tidak mampu/miskin maka bisa kami dibebaskan, bahkan jika memungkinkan diberi beasiswa bidikmisi.

Demikian penjelasan saya supaya tidak salah dipahami spt yg ditulis wartawan di atas. Bahkan kalau ada calon mhs lain yg hafal penuh kitab sucinya, sy akan pertimbangkan juga dgn perlakuan yg sama. Sy yakin ini fair sbg pengejawantahan dari Sila 1 Pancasila..??

Nah semoga dengan penjelasan Prof Joni Hermana melalui rekaman video dan pesan WhatsApp ini tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi.

2 Comments

  1. titiw 24/07/2016
  2. Chandra 11/08/2016

Leave a Reply