Cara Memperpanjang SIM Luar Kota TERBARU (Tanpa Cabut Berkas)
Surat Izin Mengemudi atau biasa disebut SIM memiliki masa berlaku 5 tahun sejak tahun diterbitkan. Sebelum habis masa berlakunya, pemilik SIM harus memperpanjang masa berlaku tersebut dengan mendatangi loket …