Susu Kental Manis atau Sweetened Condensed Milk yang kita kenal selama ini di Indonesia sejatinya adalah susu sapi dalam jumlah yang sangat sedikit, dicampurkan dengan gula dalam jumlah sangat banyak melalui serangkaian proses, kemudian biasanya dikemas dalam kaleng. Untuk menikmati susu kental manis, bisa dengan cara meminumnya setelah mengencerkannya dengan air, atau menjadikannya topping untuk martabak manis maupun jajanan serta minuman yang lain.
Awal Mula Susu Kental Manis
Awalnya kandungan susu dalam susu kental manis ini cukup banyak. Waktu itu, ratusan tahun lalu, susu sapi dijadikan susu kental manis dengan tujuan supaya para tentara lebih mudah untuk membawanya sebagai bekal ke medan perang. Setelah masa perang usai, susu kental manis kemudian semakin populer dan menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia namun dengan kandungan susu sapi yang terus dipersedikit.
Coba perhatikan kemasan susu kental manis yang beredar saat ini di pasaran. Umumnya kandungan susu sapinya hanya di kisaran 3% atau bahkan kurang. Sangat sedikit sekali jika dibandingkan dengan kandungan gulanya. Dengan kandungan susu sapi yang sangat sedikit, maka akhir-akhir muncul gerakan di masyarakat yang menolak penggolongan susu kental manis sebagai susu.
Iklan Susu Kental Manis yang Memukau
Bahkan bergulir sebuah dorongan untuk menghapuskan semua iklan yang menyebut susu kental manis sebagai susu. Misalnya ketika Muslimat NU bersama Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) menggelar diskusi bertajuk “Membangun Generasi Emas Indonesia 2045 dan Bijak Menggunakan SKM” di Kantor Muslimat NU Surabaya, Minggu 2 Desember 2018.
Diskusi tersebut mendatangkan nara sumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, BPOM Jawa Timur, YAICI dan PP Muslimat NU. Tidak hanya karena paparan dari nara sumber yang menarik, diskusi juga berlangsung seru karena peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan, bahkan menyerukan imbauan.
“Iklan SKM sebagai susu sudah mengelabui kita puluhan tahun, saatnya iklan itu dihapuskan. BPOM juga harus tegas menindak produsen yang melecehkan aturan,” kata Ketua PW Muslimat NU Jawa Timur Ibu Hj. Masruroh Wahid di hadapan 200 anggota Muslimat NU Surabaya.
Tidak Cocok Untuk Bayi
Salah satu topik diskusi yang menyita perhatian peserta adalah bahwa susu kental manis ternyata tidak cocok untuk bayi. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Dr. dr. Kohar Hari Santoso, Sp.An, KIC, KAP Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Disebutkannya bahwa susu kental manis hanya cocok untuk topping aneka makanan atau minuman. Tidak pas jika dianggap sebagai susu untuk bayi. Bahkan diperlakukan sebagai minuman saja sebenarnya tidak pas karena kandungan gulanya yang terlalu banyak. Bukan sehat yang didapatkan, justru anak bisa menjadi obesitas dan kelebihan kadar gula dalam darahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Arif Hidayat Ketua YAICI. Menurutnya selama ini kita terlalu banyak dicekoki dengan iklan dengan penggambaran bahwa keluarga harmonis itu yang setiap pagi minum susu kental manis. Enak dan menyehatkan. Begitu kata iklan. Maka akhirnya tertanam dalam benak masyarakat suatu salah kaprah bahwa keluarga harmonis adalah keluarga yang minum susu kental manis setiap hari.
Menurut Arif, dalam SKM yang diproduksi di Indonesia, kandungan proteinnya 2,3% lebih rendah dari ketentuan BPOM yaitu 6,5%, dan ketentuan WHO 6,9%. Begitu pula kandungan gulanya lebih tinggi, yaitu diatas 50%, padahal ketentuan WHO hanya 20%.
dr. Kohar mengapresiasi upaya YAICI dan semua pihak yang terus mengedukasi masyarakat bahwa susu kental manis tidak pas disebut susu. “Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi SKM bukan susu, karena ini sangat penting agar masyarakat bisa teredukasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua VII Bidang Kesehatan Sosial PP Muslimat NU Erna Yulia Soefihara, mengatakan PP Muslimat NU akan terus mendorong jamaah muslimat untuk mensosialisaikan bijak menggunakan SKM. “Karena jamaah muslimat NU kan mayoritas ibu-ibu yang memilki peran penting dalam hal edukasi. Minimal di dalam keluarga ia bisa menginformasikan masalah untuk perbaikan gizi anak dan pencegahan stunting.” kata Erna
BPOM Mengawasi Susu Kental Manis
Pemerintah ternyata telah mengeluarkan berbagai regulasi yang membatasi iklan susu kental manis. Bahkan kemasan susu kental manis tidak diperbolehkan lagi mencantumkan kata “SUSU”. Hal ini sudah dipatuhi oleh produsen susu kental manis. Namun BPOM terus melakukan pengawasan karena masih saja ada semacam perlawanan dari berbagai pihak terhadap penerapan aturan tersebut.
Ibu Yuli Ekowati, Ahli Madya Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Provinsi Jawa Timur mengatakan, adalah tugas ibu-ibu melaporkan ke BPOM jika ada produsen yang tidak mengikuti aturan sehingga BPOM bisa menindak.
Ia menjelaskan, BPOM kadang tidak mengekpose kasus-kasus yang ditangani karena takut menimbulkan keresahan. “Tapi jika sudah keterlaluan BPOM akan memberitahukan secara terang-terangan,” kata Yuli.
Lomba Kreasi Topping Susu Kental Manis
Dengan segala kekurangan yang ada pada susu kental manis, bukan berarti SKM sama sekali tidak boleh dikonsumsi. Tetap boleh dikonsumsi oleh orang dewasa dengan jumlah yang wajar. Misalnya digunakan sebagai topping makanan dan minuman.
Oleh karena itu, pada kesempatan yang sama, Ibu-Ibu Muslimat NU di Surabaya ditantang untuk membuat kreasi topping makanan atau minuman menggunakan SKM. Hasilnya sangat memuaskan. Banyak kreasi makanan dan minuman yang tidak hanya menarik secara penampilan, namun juga lezat dan sehat!
Mulai sekarang lebih teliti baca label pada pangan kemasan. Lebih peduli pada kesehatan dengan konsumsi makanan bergizi seimbang. Makasih Mas infonya.. manfaat banget 🙂