Cara Membuat e-Paspor di Surabaya Cepat dan Mudah

Cara Membuat e-Paspor di Kantor Imigrasi Surabaya. Setelah membaca beberapa referensi tentang kelebihan dan kekurangan e-paspor, maka saya mantab memutuskan untuk membuat e-paspor dibanding paspor biasa.

UPDATE: Mulai hari Senin 17 Juli 2017 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya pindah alamat ke Jl. Raya Juanda KM 3 & 4, Sidoarjo.

membuat e-paspor di kantor imigrasi surabaya

Foto: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Waru, Sidoarjo (dok pribadi)

 

Kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa, diantaranya:

  1. Lebih aman dan tidak mudah dipalsukan. Ya, ini karena dalam e-paspor terdapat sebuah chip yang menyimpan data biometrik pemiliknya. Semisal e-paspor kita hilang, orang lain tidak akan bisa memanfaatkannya meskipun wajahnya mirip dengan foto yang ada di e-paspor.
  2. Sesuai dengan standar baru International Civil Aviation Organization (ICAO) bahwa mulai tahun 2015 semua negara di dunia diwajibkan memberlakukan e-paspor.
  3. Tidak perlu mengantri di imigrasi bandara karena dapat langsung memindai e-paspor di gate otomatis.
  4. Mulai 30 September 204 bagi pemegang e-paspor Indonesia bisa mendapatkan visa waiver ke Jepang secara gratis. Caranya cukup dengan registrasi di kantor kedutaan atau konjen Jepang, tanpa perlu membayar, maka besoknya e-paspor bisa diambil lagi dan sudah ditempeli stiker bebas visa. Stiker bebas visa tersebut berlaku untuk pergi ke Jepang selama total 15 hari dalam rentang waktu 3 tahun, atau sampai habisnya masa berlaku e-paspor, mana yang dicapai lebih dahulu. 15 hari tersebut bisa dihabiskan dalam sekali kunjungan, atau dalam beberapa kali kunjungan.

Kemarin (Senin, 22 Mei 2017) saya mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di Jl. Jenderal S Parman 58-A, Waru, Sidoarjo untuk membuat e-paspor.

Bagi yang mau ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, silakan ikuti petunjuk di Google Maps ini. Silakan klik menu DIRECTION dan ketikkan lokasi keberangkatan.

 

Buat yang belum terbiasa buka Google Maps, ancer-ancernya kalau dari Surabaya, sampai Bundaran Waru itu silakan ambil lurus ke arah Sidoarjo lewat jalur bawah, bukan jalur tol. Nanti akan melewati jalan layang di depan Stasiun Waru. Nah terus saja.

Sebenarnya Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ada di sebelah kanan dari turunan jalan layang itu namun kita harus putar balik dulu di bundaran Aloha. Setelah putar balik, kembali ke arah menuju Surabaya. Akan melewati Mc.D Waru dan Rumah Sakit Mitra Keluarga Waru (RSMKW).

Setelah RSMKW, pelankan kendaraan, dan lihat ke sebelah kiri hingga ketemu Kantor Imigrasi Kelas I Khuus Surabaya.

Buat yang bawa sepeda motor, tempat parkir motor ada di depan Kantor Imigrasi. Sedangkan yang bawa mobil, parkirnya dari Kantor Imigrasi itu maju sedikit sekitar 30 – 50 meter, lalu masuk ke dalam bengkel cuci mobil yang sangat luas. Tarif parkir mobil di sana 10 ribu.

parkir mobil kantor imigrasi waru

Foto: tempat parkir mobil swasta di dekat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya (dok pribadi)

 

Supaya kunjungan saya bernilai manfaat lebih luas, maka saya merangkumnya dalam artikel ini. Simak baik-baik dan baca sampai tuntas khususnya yang baru pertama kali akan membuat e-paspor maupun paspor biasa.

Waktu saya mengantri, banyak pemohon yang ditolak permohonannya karena hal-hal sepele yang tidak diperhatikan sejak awal. Simak baik-baik artikel ini supaya cukup sekali datang, paspor langsung disetujui

Alur Singkat Pembuatan E-Paspor

Secara singkat, alur dalam membuat e-Paspor adalah sebagai berikut:

  1. Lengkapi semua persyaratan. Kalau persyaratan belum lengkap, lengkapi dulu. Jangan coba-coba datang dengan persyaratan yang belum lengkap atau belum sempurna.
  2. Datang ke Kantor Imigrasi untuk pendaftaran dan perekaman data e-paspor. Untuk membuat e-Paspor hanya dilayani di Jakarta, Surabaya dan Batam. Datanglah sangat pagi supaya kebagian nomor antrian. Makin pagi makin bagus. Saya kemarin datang jam 05.30 pagi dan sudah dapat antrian nomor CS-081.
  3. Membayar biaya pembuatan e-paspor ke Kantor Pos maupun Bank. Pembayaran harus dilakukan dalam rentang waktu maksimal 7 hari kerja sejak melakukan pendaftaran e-paspor di Kantor Imigrasi. Lewat dari 7 hari kerja maka proses pembuatan paspor otomatis dibatalkan dan harus mengulang dari awal lagi jika tetap ingin membuat e-paspor
  4. Mengambil e-Paspor  seminggu kemudian (5 hari kerja) setelah melakukan pembayaran. Pengambilan e-paspor yang sudah jadi ini dilakukan siang hari, jadi tidak perlu datang terlalu pagi seperti ketika mendaftarnya itu. Sebelum mengambil bisa telepon dulu paspornya sudah jadi atau belum.

Nah supaya lebih detail, silakan simak bagian per bagian di bawah ini.

Syarat Membuat E-paspor

Sebelum berangkat ke Kantor Imigrasi, pastikan SEMUA PERSYARATAN telah dilengkapi tanpa kecuali. Kurang 1 persyaratan saja, maka permohonan PASTI DITOLAK. Jangan nekat kalau syaratmu belum lengkap!

formulir epaspor

Foto: Map dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, berisi formulir, surat pernyataan dan dokumen penunjang (dok pribadi)

 

Oke, ini dia syarat membuat e-paspor. Syarat ini juga berlaku untuk membuat paspor biasa.

  1. E-KTP. Ini wajib. Bagaimana jika belum punya E-KTP? Asalkan sudah melakukan perekaman E-KTP maka tetap diperbolehkan, dengan catatan HARUS membawa SURAT KETERANGAN PENGGANTI E-KTP atau SURAT KETERANGAN SUDAH MELAKUKAN PEREKAMAN E-KTP yang diterbitkan oleh Kantor Kecamatan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
  2. Kartu Keluarga (KK). Pastikan di KK yang dibawa sudah mencantumkan NAMA pemohon dan KK SUDAH DITANDATANGAN oleh Kepala Keluarga. Dan ingat, KK yang diterima adalah KK baru yang berwarna biru, dengan format penulisan NIK yang baru, bukan KK lama yang masih berwarna merah dengan format penulisan NIK lama yang sudah tidak berlaku.
  3. Dokumen pembanding yang mencantumkan NAMA pemohon dan NAMA ORANG TUA. Dokumen pembanding ini bisa berupa AKTA KELAHIRAN, BUKU NIKAH atau IJAZAH SD / SMP / SMA. Ijazah S1, S2 maupun S3 biasanya tidak mencantumkan nama orang tua sehingga tidak bisa digunakan sebagai dokumen pembanding.
  4. Dokumen pelengkap. Selain 3 syarat di atas, masih ada syarat lain berupa dokumen pelengkap yang HARUS maupun SEBAIKNYA dibawa supaya pengurusan paspor lebih lancar.
    • Ijazah S1/S2/S3 sebaiknya dibawa, siapa tahu nanti ditanyakan pendidikan terakhirnya apa. Saya waktu itu ditanya pendidikan terakhir apa, dan diminta menunjukkan.
    • Surat Undangan atau Surat Penerimaan. Jika hendak bepergian ke luar negeri karena mendapatkan undangan dari pihak lain, maka silakan bawa undangan tersebut. Jika undangannya via email, silakan print dulu di kertas A4. Bagi yang akan melanjutkan studi di luar negeri, silakan bawa Surat Penerimaan (LoA) dari kampus yang dituju. Dokumen ini tidak selalu ditanyakan, namun SANGAT MUNGKIN ditanyakan, sehingga lebih baik dibawa sejak awal supaya pengurusan paspor menjadi lancar.
    • Paspor orang tua. Jika pemohon masih berusia di bawah 17 tahun dan belum punya KTP maka wajib didampingi oleh KEDUA ORANG TUA dengan membawa paspor masing-masing. Bagaimana jika kedua orang tua sudah cerai? Tetap harus dihadirkan keduanya dan menunjukkan paspornya, kecuali jika sudah ada surat ketetapan tentang hak asuh anak, maka yang dihadirkan cukup orang tua yang mendapatkan hak asuh beserta dokumen pendukungnya (paspor dan surat ketetapan hak asuh). Bagaimana jika orang tua belum memiliki paspor? Maka harus diantarkan oleh orang yang akan mendampinginya selama bepergian ke luar negeri, dan orang itu harus sudah punya paspor.
    • Surat Rekomendasi dari Travel Haji / Umroh dan Surat Rekomendasi dari Kemenag Kabupaten / Kota bagi yang membuat paspor untuk keperluan umroh / haji. Ini sifatnya wajib. Bagi yang namanya hanya terdiri dari 1 suku kata, misalnya nama saya BUDIONO, sedangkan untuk pergi haji / umroh di paspor harus tertulis 3 suku kata, maka surat rekomendasi tadi akan menjadi dasar penambahan 2 suku kata berikutnya sehingga nama yang tercetak di paspor menjadi 3 suku kata. Penambahan nama tidak boleh ngawur, harus dari nama Bapak, dan jika nama Bapak belum cukup maka ditambahkan nama Kakek dari jalur Bapak.
    • Bagi yang pernah memiliki paspor maka WAJIB membawa paspor yang lama. Baik paspor itu masih berlaku maupun tidak. Jangan coba-coba mengelabuhi petugas dengan mengaku belum pernah punya paspor, padahal pernah punya. Kalau hilang, lebih baik segera mengurus surat keterangan hilang ke Polsek setempat dan tunjukkan saat mengurus paspor yang baru.
    • MATERAI untuk dibubuhkan di Surat Pernyataan. Jumlahnya 1 lembar bagi yang bepergian biasa, 2 lembar bagi yang mau haji / umroh, 2 lembar buat anak-anak di bawah 17 tahun, 2 lembar buat yang akan bepergian untuk keperluan pendidikan dan didampingi gurunya.

Semua syarat tadi HARUS DIBAWA ASLINYA dan disertai FOTOKOPI 1 LEMBAR (kecuali materai) di kertas ukuran A4.

  • KTP difotokopi bolak-balik, boleh diperbesar, boleh ukuran aslinya, asalkan sisi depan dan sisi belakang KTP difotokopi ke 1 sisi kertas A4 dan jangan dipotong. Biarkan fotokopinya tetap ukuran A4.
  • Buku nikah juga demikian, semua halaman buku nikah difotokopi ke dalam 1 sisi kertas A4
  • Dokumen lain yang ukurannya melebihi A4, tetap harus difotokopi ke dalam ukuran A4

Supaya tidak salah, fotokopi bisa dilakukan di koperasi Kantor Imigrasi yang ada di bagian belakang gedung Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Koperasi buka mulai pukul 07.00.

Catatan Penting: SEMUA DOKUMEN PERSYARATAN (Nomor 1-3 di atas) HARUS MEMILIKI KESAMAAN PERSIS PADA PENULISAN NAMA DAN TANGGAL LAHIR.  Jika ada 1 dokumen saja yang terdapat perbedaan penulisan, maka AKAN DITOLAK. 

Misalnya di KTP tertulis nama BUDIONO, sedangkan di KK tertulis BUDI ONO, atau BOEDIONO. Maka permohonan paspor / e-paspor akan ditolak. Harus disamakan dulu penulisannya dengan mendatangi kantor instansi terkait.

Biaya Membuat E-Paspor dan Paspor Biasa

Untuk membuat e-Paspor biayanya lebih mahal dibandingkan dengan membuat paspor biasa. Maklum saja, e-paspor ini sudah canggih, dilengkapi chip khusus. Maka wajar jika biayanya lebih mahal.

Selengkapnya, biaya membuat e-paspor dan paspor biasa adalah:

  • Paspor biasa 24 halaman Rp.100.000; Ini konon paspor khusus TKI.
  • Paspor biasa 48 halaman Rp. 300.000;
  • e-Paspor 48 halaman Rp.600.000; Sementara ini belum ada e-Paspor 24 halaman.

Selain biaya tadi, ada tambahan biaya Jasa IT Biometrik Rp.55.000; yang besarnya sama untuk semua jenis paspor.

Biaya pembuatan e-Paspor tersebut disetorkan melalui Kantor Pos atau Bank Persepsi (bank penerima setoran ke kas negara) setelah mendapatkan surat pengantar pembayaran dari Kantor Imigrasi. Segera lakukan pembayaran setelah mendapatkan pengantar. Jangan tunda besoknya. Bisa lupa!

Jam Berapa Sebaiknya Datang ke Kantor Imigrasi?

UPDATE: Kini untuk mengambil antrian pembuatan passport harus dilakukan secara online. Jadi tidak perlu lagi datang sangat pagi untuk ambil antrian. Silakan unduh aplikasi ANTRIAN PASPOR ke smartphone untuk mendapatkan nomor antrian dan jadwal kedatangan.

BACA: CARA MENDAPATKAN ANTRIAN PASPOR ONLINE

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya membuka pelayanan sejak pukul 04.00 untuk pengambilan nomor antrian. Untuk mengambil nomor antrian silakan datang sendiri, tidak bisa diwakilkan kepada siapapun.

Pengambilan nomor antrian dilakukan dengan scan sidik jari. Jari jempol harus ditempelkan ke mesin pemindai sebanyak 4 kali.

Setelah mendapatkan nomor antrian, pemohon bisa pulang ke rumah jika rumahnya dekat, atau menunggu di mushola yang terletak di belakang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Bagi yang belum sarapan, bisa beli sarapan dulu di kantin yang ada di dekat mushola.

Kemarin saya tiba di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya pada pukul 05.30 dan ternyata saya mendapatkan nomor antrian CS-081. Menurut petugas security, Senin kemarin ini termasuk sepi. Biasanya pukul 05.30 sudah mencapai nomor antrian 150 lebih.

Mungkin para orang tua sedang sibuk mengurus sekolah anaknya karena sedang musim ujian dan musim mencari sekolah lanjutan.

Oia, bagi yang mau membuat paspor, pakailah pakaian yang sopan dan bersepatu. Jangan memakai sandal jepit, kaos tanpa lengan, kaos oblong dan celana atau rok pendek.

Urutan Detail Proses Pembuatan Paspor

Nah jika di atas tadi saya sudah menunjukkan alur singkatnya, pada bagian ini saya tuliskan urutan detail proses pembuatan e-paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya sesuai pengalaman saya kemarin.

  1. Saya tiba di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya pada pukul 05.30 dan langsung mengambil nomor antrian di pos security depan. Setelah memindai jempol sebanyak 4 kali, saya diberi nomor antrian CS-081. Selain itu saya juga diberi kalung penanda bahwa saya adalah VISITOR / TAMU. Kalung tersebut harus dipakai terus selama berada di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Setelah mendapatkan nomor antrian dan kalung tamu, saya menuju ke bagian belakang gedung. Di sana tampak puluhan orang sedang leyeh-leyeh menunggu pintu kantor dibuka. Ada yang duduk di Mushola, ada yang makan di Kantin, ada yang duduk di tangga, ada yang berdiri di depan pintu masuk.
  2. Tepat pukul 06.00 pintu kantor dibuka, pemohon dipersilakan masuk namun TIDAK BOLEH DUDUK. Semua dipersilakan berbaris yang rapi untuk mendengarkan penjelasan dari Bapak security (di name tag tertulis nama S Prie O – mungkin singkatan dari Supriyono). Bapak petugas security ini menjelaskan persyaratan membuat paspor, dan apa saja yang bisa membuat permohonan ditolak. Bapak security menekankan berkali-kali bahwa pemohon silakan ANTRI SAMBIL BERDIRI dan FOKUS MENDENGARKAN PANGGILAN. Jika nomornya dipanggil namun orangnya tidak segera kelihatan, maka akan dilewati. Sudah sangat sering terjadi nomornya dipanggil berkali-kali tetapi tidak muncul, ternyata orangnya asik main HP di belakang. Kalau nomornya sudah dilewati, tidak bisa langsung meneruskan antri, melainkan harus mengulang antri dengan mengambil nomor antrian lagi di pos security depan.
  3. Pukul 06.30 mulai pemeriksaan berkas. Pemohon dipanggil satu per satu sesuai nomor urut antrian. Saya sudah mempersiapkan berkas yang akan saya ajukan, aslinya beserta fotokopinya. Sambil menunggu dipanggil, saya mengamati meja pemeriksaan berkas. Ada saja yang ditolak karena berbagai hal. Ada juga yang dilewati nomor antriannya karena dipanggil tidak segera datang dan ternyata malah asik ngobrol sama temannya di belakang. Padahal tadi sudah diingatkan berkali-kali oleh Bapak security. Masih saja ada yang ndablek! Tiba giliran dokumen saya diperiksa sekitar pukul 07.45. Di loket pemeriksaan berkas ini saya diminta menempelkan jari ke mesin pemindai sidik jari untuk dicokkan dengan sidik jari ketika mengambil nomor antrian. Setelah dinyatakan cocok, saya serahkan semua dokumen saya dan bilang akan bikin e-paspor. Dokumen diperiksa sebentar dan dinyatakan lengkap. Alhamdulillaah.. Saya diberi formulir yang harus diisi serta nomor antrian baru, yaitu nomor B-058. Sepertinya nomor antrian baru ini dipisah antara pemohon paspor biasa dan pemohon yang akan membuat e-paspor. Oia ketika pemeriksaan berkas ini, ada pemohon yang diprioritaskan untuk diperiksa lebih awal, misalnya Ibu hamil, Ibu yang membawa bayi yang masih digendong, manula (manusia lanjut usia) dan penyandang disabilitas.
  4. Mengisi formulir dan menunggu antrian dipanggil untuk wawancara dan perekaman data paspor. Pengisian formulir saya lakukan di kursi ruang tunggu yang berada dalam ruangan yang sama dengan meja pemeriksaan berkas tadi. Formulir berisi pertanyaan tentang identitas diri, pekerjaan, dan data orang tua (nama dan tempat tanggal lahir). Selain formulir, ada 1 lembar surat pernyataan yang harus ditandatangani di atas materai 6000, yang menyatakan bahwa semua data yang telah diisikan di formulir tadi beserta dokumen pendukungnya adalah data dan dokumen yang valid, serta tidak akan menjadi TKI illegal.
  5. Pukul 08.00 loket perekaman paspor mulai dibuka. Pemohon dipanggil sesuai nomor antriannya. Ada 12 loket pelayanan sehingga pemohon dapat dilayani secara bersamaan.
  6. Pukul 09.06 saya dipanggil ke loket 3 dan langsung saya serahkan map berisi formulir, surat pernyataan dan dokumen persyaratan beserta fotokopinya. Petugas wawancara menananyakan beberapa pertanyaan dan dapat saya jawab dengan tegas. Kemudian saya dipersilakan bergeser ke meja sebelah untuk pegambilan sidik jari dan foto wajah.
  7. Pukul 09.22 saya sudah menyelesaikan proses wawancara, pengambilan sidik jari dan foto wajah. Oleh petugas, saya diberi selembar pengantar untuk membayar ke Kantor Pos atau Bank persepsi.
  8. Pembayaran saya lakukan di BNI ITS Surabaya sekitar pukul 12.00. Saya pilih bayar di BNI ITS karena kebetulan dekat dengan rumah saya, jadi sekalian pulang. Setelah membayar, saya mendapatkan tanda bukti pembayaran yang nanti harus dibawa beserta surat pengantarnya ketika mengambil e-paspor saya ketika sudah jadi.

Nah ternyata proses pembuatan paspor / e-paspor itu tidak ribet kok. Asalkan semua persyaratan sudah kita penuhi, dan kita bisa menjawab wawancara dengan lancar dan tegas, maka Insya Allah permohonan paspor / e-paspor kita akan dikabulkan.

Wawancara E-Paspor Ditanya Apa Saja?

Pertanyaan ini juga menghantui saya sebelum membuat e-paspor. Maka saya menuliskan pengalaman saya ketika diwawancara supaya dapat memberikan gambaran kepada siapa saja yang sedang membutuhkan informasi ini.

Ketika wawancara, petugas akan mengajukan beberapa pertanyaan seperti namanya siapa, mau bepergian ke mana kok bikin paspor, dan sebagainya. Jawab semua pertanyaan tadi dengan JUJUR dan TEGAS.

Oia, pertanyaan tentang “mau pergi ke mana” itu juga sudah ditanyakan di loket pemeriksaan berkas. Siapkan jawabannya sebelum berangkat, dan ketika ditanyakan, jawablah dengan jujur dan tegas tanpa ragu sedikitpun.

Di meja pemeriksaan berkas saya melihat sendiri ada seorang anak muda, yang ketika ditanya mau pergi ke mana tidak dapat menjawab dengan tegas dan akhirnya dipersilakan pulang, tidak diperkenankan bikin paspor.

Petugas bertanya, “Mau ke mana, Mas?”, si anak muda ini tidak segera menjawab, tertunduk dan tolah-toleh seperti kebingungan, lalu menjawab dengan ragu: “Mau ke Kalimantan diajak teman saya”.

“Lho, ngapain ke Kalimantan kok bikin paspor?”, kejar petugas. Dijawabnya lagi dengan ragu: “katanya mau diajak ke Malaysia”. “Kalau gitu ajak temannya ke sini”, kejar petugas lagi. Dan karena tidak dapat menunjukkan teman yang akan mengajaknya, si anak muda terpaksa dipersilakan keluar, tidak dapat meneruskan proses pembuatan paspor. 

Menurut saya pertanyaan tadi bukan untuk mempersulit, tapi mencegah adanya human trafficking alias perdagangan orang lintas negara. Kasus maraknya TKI illegal di luar negeri, mungkin awalnya juga dari pembuatan paspor seperti anak muda tadi, yang ditanya mau ke mana tidak jelas tujuannya.

mengurus epaspor di surabaya

Foto: loket wawancara dan pengambilan data paspor (dok pribadi)

 

Saya sendiri di loket wanwancara mendapatkan cukup banyak pertanyaan. Namun saya sudah menyiapkan jawabannya beserta dokumen pendukungnya. Alhamdulillah proses wawancara berjalan dengan lancar.

Berikut ini contoh beberapa pertanyaan yang diajukan ke saya:

  • Mau pergi ke negara mana dan keperluannya apa? saya jawab mau pergi ke suatu negara yang cukup jauh (saya sebutkan nama negaranya), untuk memenuhi undangan sebuah perusahaan sangat besar di sana (saya sebutkan nama perusahaannya). Petugas sedikit tercengang mendengar nama perusahaan yang saya sebutkan, dan meminta saya menunjukkan bukti bahwa saya benar-benar diundang. Untungnya saya sudah mencetak undangan dari perusahaan tersebut, langsung saya berikan saja undangannya. Petugas baru percaya, dan meminta undangan tersebut untuk dilampirkan dalam formulir permohonan.
  • Pendidikan terakhir apa? Mungkin petugas curiga, orang ini cuman lulusan SMA kok bisa diundang perusahaan top dunia. Waktu itu saya memang hanya melampirkan ijazah SMA sebagai persyaratan karena di sana tercantum nama Bapak saya. Saya jawab bahwa pendidikan terakhir saya S2 dari ITS Surabaya. Petugas meminta buktinya, langsung saya sodorkan ijazah asli S2 saya beserta fotokopinya. Petugas kemudian mengambil fotokopi ijazah S2 saya untuk dilampirkan ke dalam formulir permohonan.
  • Nanti ngurus visa sendiri apa pakai agency? Saya jawab bahwa visa akan dibantu oleh perusahaan yang mengundang saya melalui perwakilannya di Indonesia.
  • Biaya selama di sana ditanggung siapa? Saya jawab bahwa biaya transportasi dan akomodasi akan ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan yang mengundang saya, kecuali jika saya memperpanjang durasi kunjungan (extend), maka biaya extend menjadi tanggungan saya sendiri, dan saya katakan bahwa saya punya cukup uang untuk extend tersebut.

Nah itu tadi pengalaman saya menghadapi wawancara ketika membuat e-paspor. Pertanyaan yang diajukan ke setiap pemohon mungkin saja berbeda, namun tidak jauh dari pertanyaan yang diajukan ke saya tadi.

Buat yang mau bikin paspor untuk keperluan berwisata ke luar negeri, jawab saja akan berwisata ke Singapore, atau Malaysia, atau negara mana yang akan dituju, memanfaatkan tiket pesawat dan hotel yang sekarang makin murah banyak promonya.

Asalkan menjawabnya dengan jujur dan tegas, dan dapat menunjukkan dokumen pendukung yang diminta, petugas tidak akan mempersulit kok!

Mengambil e-Paspor yang Sudah Jadi

Bagian mengambil e-paspor yang sudah jadi ini saya tambahkan pada tanggal 1 Juni 2016. Kemarin siang, Rabu 31 Mei 2017, sekitar pukul 13.00 saya menelepon ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya di nomor 031-8531785 untuk menanyakan apakah paspor saya sudah jadi atau belum.

jam pengambilan paspor pada hari biasa

Foto: Jam pengambilan paspor pada hari biasa (dok pribadi)

Petugas yang mengangkat telepon saya meminta saya menyebutkan nomor permohonan paspor. Nomor ini tercantum di tanda terima pendaftaran paspor yang digunakan untuk pengantar pembayaran ke bank.

Setelah saya sebutkan nomor saya, petugas mengatakan bahwa PASPOR SUDAH JADI dan bisa diambil hari itu juga maksimal pukul 14.30. Ini bulan puasa, jadi jam kerja kantor imigrasi diperpendek.

jam pelayanan kantor imigrasi

Foto: pengumuman tentang perubahan jam layanan saat Ramadhan (dok pribadi)

Saya langsung meluncur ke lokasi, dan pukul 14.15 baru tiba di sana. Berbeda dengan ketika baru mau bikin paspor, dimana kita diharuskan mengambil nomor antrian dengan sidik jari, kali ini langsung dikasih kalung penanda tamu. Dan saya diarahkan ke tempat pengambilan paspor yang sudah jadi.

loket pengambilan e-paspor

Foto: loket pengambilan paspor yang sudah jadi ada di balik tembok itu (dok pribadi)

Di loket pengambilan paspor, terdapat mesin antrian. Di mesin itu saya masukkan nomor permohonan saya, lalu mesin mengeluarkan secarik kertas berisi nomor antrian. 5 menit kemudian nomor antrian saya dipanggil.

Petugas menyerahkan e-paspor saya yang sudah jadi, dan meminta saya menandatangani selembar kertas, entah apa isinya tidak sempat saya cek, tapi sepertinya itu adalah semacam tanda terima, atau tanda bahwa saya sudah mengambil paspor saya!

e-paspor Indonesia

Foto: bentuk fisik e-paspor saya. chip tersimpan di cover yang tebal (dok pribadi)

Oke, jadi waktu itu saya bikin paspor pada tanggal 22 Mei 2017, dan tanggal 31 Mei 2017 paspor saya sudah bisa diambil. Jika dihitung dari kalender, hanya butuh 6 hari kerja untuk mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.

Selamat Mencoba dan Bagikan Pengalamanmu!

Nah setelah membaca artikel ini, silakan segera mencoba membuat e-paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, atau di kantor imigrasi yang lain. Tidak ada perbedaan persyaratan kok.

Oia, orang dari mana saja di Indonesia ini, selama memenuhi semua persyaratan, dapat membuat paspor di Kantor Imigrasi manapun. Tidak ada syarat tambahan. Kapan hari ada yang bilang di medsos jika beda provinsi dengan alamat Kantor Imigrasi yang didatangi, maka harus bawa surat keterangan domisili.

Hal tersebut saya tanyakan ke petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, dan dijawab bahwa tidak ada persyaratan surat domisili seperti itu. Kalau ada yang meminta syarat aneh-aneh, silakan dicatat namanya dan dari kantor imigrasi mana, silakan dilaporkan melalui situs LAPOR.

Setelah mencoba mengurus paspor atau e-paspor, jangan lupa bagikan pengalamanmu melalui komentar di bawah ini ya!

Oia, kalau merasa terbantu dengan artikel ini, silakan share link artikel ini ke media sosial (facebook, twitter, instagram, pinterest, tumblr, dsb..) supaya makin banyak orang yang terbantu dengan artikel ini. 

Link artikel ini: https://www.budiono.net/2017/05/22/membuat-e-paspor-di-surabaya/

Terimakasih 🙂

210 Comments

  1. Nurulrahma 28/05/2017
    • budiono 28/05/2017
      • Damayanti 12/12/2017
      • budiono 15/12/2017
    • yanti 12/09/2018
      • budiono 13/09/2018
      • yanti 13/09/2018
  2. Mbak Avy 28/05/2017
    • budiono 28/05/2017
  3. khuclukz 28/05/2017
    • budiono 28/05/2017
  4. Vina 28/05/2017
    • budiono 29/05/2017
  5. Eka Mulya A 29/05/2017
  6. Kiki Taurista 06/07/2017
    • budiono 07/07/2017
  7. Miranti 15/07/2017
    • budiono 16/07/2017
  8. pinjaman 18/07/2017
  9. elvina 20/07/2017
    • budiono 20/07/2017
  10. Rama 20/07/2017
    • budiono 31/07/2017
  11. harijanto 24/07/2017
  12. suprijadhi 27/07/2017
    • budiono 31/07/2017
  13. Ratna 28/07/2017
    • budiono 31/07/2017
  14. dewii 01/08/2017
    • budiono 04/08/2017
  15. Devintha 11/08/2017
    • budiono 13/08/2017
  16. Titus Bampada 17/08/2017
  17. Ivan 18/08/2017
    • budiono 24/08/2017
      • agustin 26/12/2017
      • budiono 04/01/2018
  18. Ray 19/08/2017
    • budiono 20/08/2017
    • hendra wijoyo 11/09/2017
      • budiono 11/09/2017
  19. nemih 20/08/2017
    • budiono 20/08/2017
  20. nemih 23/08/2017
    • budiono 24/08/2017
      • nemih 24/08/2017
      • budiono 27/08/2017
  21. Stephanie 26/08/2017
    • budiono 27/08/2017
  22. Eleanor 28/08/2017
    • budiono 29/08/2017
  23. mr 28/08/2017
    • budiono 29/08/2017
      • Henry Setiawan 17/09/2017
      • budiono 18/09/2017
  24. mr 29/08/2017
    • yasir 04/09/2017
  25. Dian N Putri 31/08/2017
    • budiono 08/09/2017
  26. gitta 07/09/2017
    • budiono 08/09/2017
      • gitta 09/09/2017
  27. hendra wijoyo 11/09/2017
    • budiono 12/09/2017
      • Muhajrin 12/09/2018
      • budiono 13/09/2018
  28. Clarentine 11/09/2017
    • budiono 12/09/2017
  29. Fafa 23/09/2017
    • budiono 04/10/2017
      • Fafa 22/10/2017
  30. Putri meylinda 25/09/2017
    • budiono 04/10/2017
      • Mimy 25/11/2018
      • budiono 26/11/2018
  31. Perdana 25/09/2017
    • budiono 04/10/2017
  32. Ida 26/09/2017
    • budiono 04/10/2017
  33. Yohan 29/09/2017
    • budiono 04/10/2017
      • Yohan 23/10/2017
  34. novel 12/10/2017
  35. Abyan Zaenal 13/10/2017
    • budiono 25/10/2017
  36. Ika 18/10/2017
    • budiono 25/10/2017
  37. Putri 18/10/2017
    • budiono 25/10/2017
  38. almira 18/10/2017
    • budiono 25/10/2017
  39. Irawan 24/10/2017
    • budiono 25/10/2017
  40. Lalu Juna 26/10/2017
    • budiono 04/11/2017
  41. qoriatul quraniyah 28/10/2017
  42. Andriani 30/10/2017
    • budiono 04/11/2017
  43. Tiya 31/10/2017
    • budiono 04/11/2017
  44. Lydia 31/10/2017
    • budiono 04/11/2017
  45. Yani 01/11/2017
    • budiono 04/11/2017
  46. Sella 07/11/2017
    • budiono 09/11/2017
  47. ragil 12/11/2017
    • budiono 13/11/2017
  48. dhini 13/11/2017
    • budiono 13/11/2017
  49. Nada 13/11/2017
    • budiono 13/11/2017
  50. khotim 16/11/2017
    • budiono 16/11/2017
  51. Bu benny 19/11/2017
    • budiono 21/11/2017
  52. Aini 01/12/2017
  53. Ayu 04/12/2017
    • budiono 11/12/2017
      • Mollamalik 26/12/2017
      • budiono 04/01/2018
  54. Yurike 04/12/2017
    • budiono 11/12/2017
  55. Fadhil 07/12/2017
    • budiono 11/12/2017
  56. Yulgang 09/12/2017
    • budiono 11/12/2017
  57. Dewangga 21/12/2017
    • budiono 23/12/2017
      • We Ode Alfian 12/01/2018
      • budiono 13/01/2018
  58. Haruka 02/01/2018
    • budiono 04/01/2018
      • Haruka 07/01/2018
  59. azizah 05/01/2018
    • budiono 09/01/2018
  60. Haruka 07/01/2018
  61. Wa Ode Alfian 12/01/2018
    • budiono 13/01/2018
  62. dhera 13/01/2018
    • budiono 13/01/2018
  63. Mollamalik 17/01/2018
  64. Cikita 18/01/2018
    • budiono 18/01/2018
  65. John 26/01/2018
    • budiono 27/01/2018
  66. olivia 26/01/2018
    • budiono 27/01/2018
  67. Budi Wijaya 01/02/2018
    • budiono 02/02/2018
  68. Fauzan 24/02/2018
    • budiono 03/03/2018
      • Rafi 06/03/2018
  69. gita Felinda 04/03/2018
    • budiono 25/03/2018
  70. Ryan 07/03/2018
    • budiono 25/03/2018
  71. aniza larasati 07/03/2018
    • budiono 25/03/2018
  72. Ana 11/03/2018
    • budiono 25/03/2018
  73. nana 22/03/2018
    • budiono 25/03/2018
  74. Dina PL 03/04/2018
    • budiono 04/04/2018
      • Dina PL 09/04/2018
  75. Dina PL 18/04/2018
  76. eko 27/04/2018
    • budiono 04/05/2018
  77. Agus wirawan 28/05/2018
    • budiono 28/05/2018
  78. Sugianto San 19/06/2018
    • budiono 30/06/2018
  79. Felicia 19/06/2018
    • budiono 30/06/2018
  80. Nurhadi 23/06/2018
    • budiono 30/06/2018
  81. warman 29/06/2018
    • budiono 30/06/2018
  82. Dinar 04/07/2018
    • budiono 04/07/2018
      • Dinar 04/07/2018
  83. Dinar 05/07/2018
  84. Adam young 20/07/2018
    • budiono 22/07/2018
  85. Fahmi 22/07/2018
    • budiono 13/09/2018
  86. kiki 29/08/2018
    • budiono 13/09/2018
  87. Mattius 19/09/2018
    • budiono 14/10/2018
  88. Ratna 09/10/2018
    • budiono 14/10/2018
  89. Tity 13/10/2018
    • budiono 14/10/2018
  90. Izza Sholihah 14/11/2018
    • budiono 21/11/2018
  91. Ayu 22/11/2018
    • budiono 26/11/2018
  92. Sri Rahayu 26/11/2018
    • budiono 26/11/2018
  93. Ayu 20/06/2019
    • budiono 01/08/2019
  94. Elisheva 27/07/2019
    • budiono 01/08/2019

Leave a Reply