Tanya Jawab Seputar Asuransi Syariah

Sudah lama saya punya beberapa pertanyaan mendasar seputar asuransi dan asuransi syariah. Terutama terkait hukumnya menurut agama Islam. Ada yang bilang bahwa asuransi itu haram karena terdapat unsur riba di dalamnya. Ada yang bilang asuransi syariah itu sama aja dengan asuransi yang lain. Sama-sama haramnya.

Namun ada juga yang berpendapat bahwa asuransi itu sangat penting dan harus kita miliki. Jangan sampai pas sakit kita tidak bisa berobat karena tidak punya biaya. Atau harta benda yang kita kumpulkan sejak muda dengan bekerja keras, harus dijual untuk menutup biaya berobat ketika tua.

kantor prudential syariah

Akhirnya beberapa pertanyaan mendasar tersebut terjawab ketika saya mendatangi kantor Prudential Indonesia di Pakuwon Center lantai 10, Surabaya, dan berdiskusi dengan beberapa orang yang sangat faham tentang asuransi dan asuransi syariah.

Mereka adalah Bapak Ahmad Nuryadi (anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia) dan Ibu Nini Sumohandoyo (Corporate Marketing & Communications Director), serta Bapak Paradigma Subawa (Product Development Prudential Syariah Indonesia).

Beliau bertiga secara bergantian menjelaskan tentang asuransi Prudential Syariah yang tahun ini usianya telah memasuki tahun ke-10 sejak pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2007 lalu.

Prinsip Asuransi Syariah

Pertanyaan saya tentang apakah asuransi syariah itu betul-betul syariah, dijelaskan secara gamblang oleh Bapak Ahmad Nuryadi. Beliau menjelaskan beberapa prinsip yang menjadi dasar asuransi syariah, khususnya di Prudential Syariah.

Bapak Ahmad Nuryadi memulai penjelasan dengan memberikan gambaran kehidupan, di mana hidup adalah pengabdian dan karya nyata. Pengabdian kepada Allah dengan cara melaksanakan segala perintah-Nya, seperti disiplin melaksanakan sholat 5 waktu, menjalankan puasa Ramadhan, menunaikan zakat dan melaksanakan ibadah haji, serta menjauhi segala larangan Allah.

ahmad nuryadi

Sedangkan karya nyata dilakukan untuk sesama manusia, bisa dikategorikan sebagai ibadah sosial, misalnya saling membantu, menolong yang lemah, melakukan transaksi ekonomi dan memegang prinsip tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.

Prinsip dasar yang digunakan oleh asuransi syariah adalah kerjasama sesama anggota. Kerjasama tersebut meliputi: saling derma, saling bantu, dan saling mendoakan.

Saling derma maksudnya bahwa pemegang polis asuransi syariah secara sadar mendermakan sebagian hartanya untuk dikumpulkan menjadi satu dengan dana yang dikumpulkan dari anggota yang lain.

Saling bantu maksudnya bahwa semua anggota telah bersepakat di awal ketika bergabung, bahwa dana yang telah dikumpulkan tadi akan dipakai untuk membantu anggota lain yang sedang sakit dan memerlukan bantuan biaya pengobatan.

Saling mendoakan maksudnya meskipun dana yang dikumpulkan bersama tadi dapat digunakan untuk menutup biaya pengobatan jika ada anggota yang sakit, namun pada prinsipnya setiap orang ingin selalu hidup dalam keadaan sehat. Maka semua anggota saling mendoakan supaya semua selalu sehat, berkelimpahan rejeki dan bahagia.

Apa Peran Perusahaan Asuransi Syariah?

Dalam prinsip tadi dijelaskan bahwa akan ada dana dari nasabah yang dikumpulkan menjadi satu. Dana yang dikumpulkan menjadi satu tadi disebut dana tabarru’.

Tidak hanya dikumpulkan, dana tabarru’ tersebut juga harus diputar supaya jumlahnya terus berkembang, sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, misalnya banyak anggota yang harus dirawat di rumah sakit secara bersamaan, maka dana tadi masih cukup untuk menutup biayanya.

Nah di sinilah peran perusahaan asuransi syariah seperti Prudential Syariah.

pruprime healthcare syariah

Perusahaan asuransi syariah menjadi semacam ‘koordinator’ pengumpulan dana tabarru’. Mereka juga yang akan mengembangkan dana tabarru’ tersebut dengan cara menginvestasikannya ke berbagai bisnis. Dan ketika ada anggota yang sakit, mereka juga yang akan menyalurkan bantuan untuk menutup biaya pengobatan.

Peran yang dijalankan oleh perusahaan asuransi syariah dimana mereka mengumpulkan, mengembangkan dan menyalurkan dana tabarru’ tadi dalam istilah syariah disebut pengelola alias mudhorrib.

Apakah Investasi Dana Tabarru’ Sesuai dengan Syariah?

Pertanyaan ini sempat saya lontarkan dalam sesi tanya jawab. Dan Ibu Nini Sumohandoyo berani memastikan bahwa semua dana tabarru’ akan diinvestasikan di bisnis-bisnis yang menguntungkan namun tidak melanggar ketentuan agama Islam. Investasi dana tabarru’ juga mengikuti rekomendasi Dewan Syariah Nasional Indonesia.

nini sumohandoyo

Dalam hal pengembangan dana tabarru’ melalui investasi ini, masih menurut Ibu Nini, Prudential Syariah tidak mencampur dananya dengan dana yang dikumpulkan dari asuransi Prudential non syariah. Jadi dananya benar-benar dipisah dan tidak saling tercampur satu dengan yang lainnya.

Hasil keuntungan dari investasi dana tabarru’ tadi akan dikembalikan ke dalam dana tabarru’ sejumlah 30%, kemudian yang 56% akan dikembalikan kepada anggota melalui unit link, dan sisanya sebesar 14% akan digunakan sebagai dana operasional perusahaan. Pembagian keuntungan (surplus sharing) akan dilakukan pada tanggal 30 April di setiap tahunnya.

Tidak ada Riba di Asuransi Syariah

Nah dari skema surplus sharing di atas, sekilas terlihat angka prosentase. Namun jangan mengaitkan prosentase tersebut dengan bunga. Nilainya memang fix sekian persen, baik yang akan dikembalikan ke dana tabarru’ maupun yang akan dibagi melalui unit link. Namun itu bukan bunga.

Itu adalah pembagian hasil keuntungan investasi, dimana nilai keuntungan tersebut tidak ditarget sekian persen. Keuntungannya bisa naik bisa turun, tergantung kondisi investasi saat itu. Oleh karenanya meskipun prosentase surplus sharing-nya sama, namun nilai totalnya dalam rupiah akan berbeda-beda.

Menurut beberapa referensi terpercaya yang saya baca, disebut riba jika ketika akad / perjanjian sudah dipastikan nanti ketika setor sekian rupiah akan berkembang menjadi sekian rupiah, atau pasti akan dapat keuntungan sekian persen.

Maka bisa dipastikan dari skema surplus sharing tadi tidak ada unsur riba di dalamnya.

Tentang PRUprime healthcare syariah

Bapak Paradigma Subawa menjelaskan, untuk menandai 10 tahun beroperasinya Prudential Syariah, pada hari ini Selasa 16 Mei 2017 Prudential Indonesia meluncurkan produk PRUprime healthcare syariah, yang merupakan produk asuransi jiwa rawat inap komprehensif berbasis syariah.

Untuk mendapatkan produk ini, nasabah harus terlebih dulu memiliki PRUlink syariah assurance account di Prudential Indonesia. Namun jangan khawatir, meskipun harus memiliki PRUlink syariah assurance account terlebih dahulu, bukan berarti kita harus bayar dobel. Bayarnya tetap sama, namun manfaat yang didapatkan akan lebih banyak.

paradigma subawa

PRUprime healthcare syariah diluncurkan sebagai rasa syukur karena sejak masuk di segmen asuransi jiwa syariah pada tahun 2007, Prudential Indonesia bisa menjadi market leader, dengan kontribusi bruto dana tabarru’ per akhir tahun 2016 sebesar Rp 2,2 triliun.

Hingga saat ini, Prudential Indonesia telah mendapatkan lebih dari 510.000 polis asuransi syariah aktif dengan total aset  mencapai Rp 3,4 triliun.

PRUprime healthcare syariah menawarkan beragam keunggulan inovatif. Salah satunya adalah bahwa Prudential Indonesia akan membayar biaya rumah sakit sesuai tagihan, sehingga nasabah bisa lebih fokus terhadap pemulihannya.

PRUprime healthcare syariah juga menawarkan manfaat yang terus berkembang, dimana Prudential Indonesia akan memberikan penambahan sebesar 10% dari batas manfaat tahunan awal jika tidak ada klaim yang dilakukan selama satu tahun polis berjalan.

Penambahan bisa diberikan hingga maksimal 50% dari batas manfaat awal, sehingga perlindungan dapat terus terjaga meskipun biaya pengobatan terus meningkat setiap tahunnya.

Keunggulan lain dari PRUprime healthcare syariah adalah PRUprime limit booster yaitu dana tambahan yang dapat digunakan apabila seluruh batas manfaat tahunan telah terpakai. Apabila digabungkan dengan batas manfaat tahunan, maka fitur ini dapat memberikan dana tambahan hingga Rp 35 miliar, yang merupakan nilai perlindungan rawat inap tertinggi di Indonesia.

PRUprime healthcare syariah dapat digunakan di mana saja, termasuk ketika mengalami kondisi darurat ketika sedang berada di Amerika Serikat. Produk ini pun memberikan fasilitas perawatan secara cashless di jaringan rumah sakit yang luas di Indonesia, Singapura dan Malaysia, di mana nasabah cukup menunjukkan kartu PRUprime healthcare syariah tanpa harus mengeluarkan uang sendiri.

Bagaimana jika nasabah meninggal? Maka keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan berupa dana marhamah alias dana kasih sayang.

Oia, yang unik, meskipun asuransi syariah ini memakai prinsip dari agama Islam, menurut data yang ada ternyata asuransi syariah juga banyak diminati oleh pemeluk agama lain karena memberikan manfaat lebih. Oleh karenanya dalam peluncuran PRUprime healthcare syariah ini juga diluncurkan tagline baru yaitu asuransi syariah untuk semua.

13 Comments

  1. Nurulrahma 23/05/2017
  2. Ike yuliastuti 24/05/2017
  3. Diah Kusumastuti 24/05/2017
  4. Dirga 24/05/2017
  5. Frida Anggraeni 24/05/2017
  6. nurulhidayah.net 24/05/2017
  7. Kopiah Putih 25/05/2017
  8. Munasyaroh 26/05/2017
  9. Elang Wicakso 28/05/2017
  10. Selamet Hariadi 30/05/2017
  11. sidrat 05/10/2017

Leave a Reply